Pada tanggal 24 Maret 2022, mulai dari pukul 13.00 hingga sekitar pukul 22.00, beberapa dosen dari Fakultas Pascasarjana UNIKOM bersama dengan sekitar 1000 orang dosen mengikui acara Penyegaran Persamaan Persepsi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen (PO BKD)
Tahun 2021 secara hybrid. “Acara ini bertujuan untuk memberikan pelatihan bagi asesor baru dan penyegaran bagi asesor BKD Nasional dengan PO BKD 2021 yang menggantikan PO BKD sebelumnya”, jelas Direktur SDM Dirjen Dikti Bapak Dr. Moh. Sofwan Effendi, M.Ed.

Diakhir acara para peserta akan mengikuti ujian kompetensi dan ketrampilan Asesor BKD, dan nantinya dosen-dosen yang lulus akan mendapatkan NIRA (Nomor Induk Registrasi Asesor) dan Sertifikat Asesor BKD tingkat nasional. Dosen Fakultas Pascasarjana UNIKOM yang mengikuti acara ini adalah:

Salah satu pemateri Prof. Dr. Eko Hadi Sujiono, M.Si memaparkan “Pedoman Operasional ini terutama untuk mengakomodasi atau mengakui seluruh aktivitas dosen yang sejalan dengan kebijakan MBKM, yaitu: 1) Pelaksanaan distandardisasi sesuai Permendikbud
Nomor 3 tahun 2020; 2) Capaian luaran kegiatan berbasis ‘Output dengan harapan Outcome’; 3) Rincian kegiatan mengacu pada Tridharma PT dan arah ‘kebijakan MBKM’: 4) Memberikan apresiasi kegiatan layanan kepada mahasiswa, meredefinisi SKS dari ‘jam belajar’ menjadi jam kegiatan’; 5) Dosis kinerja tidak dibatasi hanya 16 SKS per semester karena adanya penghargaan kinerja lebih; 6) Kewajiban khusus diberlakukan untuk semua jenjang jabatan fungsional; 7) Data BKD dapat digunakan untuk layanan karir dosen yang lain; 8) Mereduksi beban administrasi dosis; 9) Pelaksanaan berani’menggunakan SISTER dan
PDDikti; 10) Portofolio BKD yang digunakan untuk pengembangan dosis; 11) Capaian kinerja bkd berkontribusi langsung pada pencapaian IKU PT”