Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor No.2461/SK/1/SK/REKTOR/UNIKOM/V/2020 tentang Publikasi Karya Ilmiah, maka bersama surat ini diberitahukan kepada Para Ketua Program Studi di Lingkungan Pascasarjana UNIKOM untuk:
- Mensosialisasikan kepada seluruh Mahasiswa/i yang akan menyusun tesis di Lingkungan Program Studi masing-masing untuk membuat karya ilmiah (artikel) yang dipresentasikan melalui seminar internasional terindeks atau jurnal internasional atau jurnal nasional terakreditasi Sinta Ristekdikti 1-3 (terdapat pada poin 2 SK Rektor terlampir). Hal ini merupakan salah satu persyaratan untuk bisa memngajukan sidang akhir tesis.
- Mengatur dan memonitoring terkait pembagian Pembimbing untuk penyusunan karya ilmiah tersebut dimana Mahasiswa sebagai penulis pertama, Pembimbing sebagai penulis kedua. Untuk Pembimbing karya ilmiah tersebut yang membimbing harus berasal dari Dosen Tetap di Program Studi di Lingkungan Fakultas Pascasarjana UNIKOM agar tercipta pemerataan terkait dengan jumlah Mahasiswa/i yang dibimbing.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih
Dekan Fakultas Pascasarjana UNIKOM
Dr. Rahma Wahdiniwaty, Dra., M.Si.
NIP. 4127.61.101.010