FAQ

slider-5

Magister Sistem Informasi ditempuh dalam waktu 4 semester yang terdiri dari 3 semester perkuliahan dan 1 semester menyelesaikan tesis. Waktu penyelesaian studi yang normal adalah  1,5 sampai 2 tahun. Maksimal studi 4 tahun, diatas 4 tahun bisa mengajukan pemutihan dengan syarat.

Biaya Total terdiri dari Biaya BPP+BPA+SPP+Administrasi, Biaya BPP sebesar 10 jt (terdapat pemotongan jika mendaftar lebih awal), BPA (Biaya Penunjang Awal  ) sebesar 1,15 jt, SPP 9 jt. BPP dan BPA hanya dibayar sekali selama kuliah yaitu dibayar saat masuk pertama kuliah. Terdapat program gratis BPP untuk alumni UNIKOM S1 semua tahun kelulusan. Di semester 4 terdapat biaya bimbingan sekitar 2 jt.

Magister Sistem Informasi terbuka untuk semua Program Studi S1, diutamakan yang bekerja di bidang IT

Kuliah dilakukan secara hybrid,  beberapa mahasiswa kerjasama  bisa mengikuti perkuliahan secara onine bersama dengan mahasiswa reguler yang mengikuti perkuliahan tatap muka

Untuk mahasiswa D4 dan S1 terapan pada dasarnya bisa mengikuti S2 Sistem Informasi di UNIKOM, penerimaan berdasarkan nilai tes masuk yang sama dengan peserta lainnya

Gelar yang diberikan adalah M.Kom bukan M.Si

Sesuai Computing Curricula 2020, S2 Sistem Informasi memiliki 60-90% kelinieran ilmu dengan S1 Sistem Informasi, dan 60-80 % kelinieran ilmu dengan S1 Informatika. S2 memiliki keprofesional yang lebih dalam dari S1

Terdapat 3 bidang keminatan di S2 Sistem Informasi UNIKOM yaitu 1) Digital Enterprise Architect 2) Data Science and Busines 3) a nd Information System Auditor. Untuk mahasiswa yang menyukai Algoritma cerdas dapat mengambil tesis dengan keminatan nomor 2 yaitu Data Science and  Business.

S2 Sistem Informasi UNIKOM, belum menerima pindahan dari mahasiswa perguruan tinggi lain

Perkuliahan untuk mahasiswa asing selama jumlahnya belum melebihi 10 orang, kuliahnya dilakukan bersama mahasiswa eksekutif dalam bahasa Indonesia. Penulisan tesis diperboleh mempergunakan bahasa Inggris untuk mahasiswa luar negeri

Bagi mahasiswa yang berada di tahun ke-4 dan sedang menyusun tesis, dapat diberikan ijin untuk pemutihan setelah disepakati oleh Dekan. Sidang tesis dilakukan paling cepat 2 semester setelah pemutihan (semester 10)

Program Studi MSI tidak menyelenggarakan Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Sehingga pengalaman kerja tidak bisa ditranfer ke matakuliah.  

Setiap tahun jumlah mahasiswa yang diterima sebanyak 2 kelas dengan jumlah mahasiswa maksimal per kelasnya 25 orang.

Saat ini S2 Sistem Informasi  UNIKOM belum menerima transfer matakuliah dari mahasiswa pindahan dari Perguruan Tinggi lain.